Drone News

Rekomendasi Drone MotoGP, Airnav Indonesia: Tidak akan diberikan selain Dorna dan ITDC

LOMBOK – Kamu berencana menonton MotoGP Mandalika secara langsung di Sirkuit Mandalika dan Mengabadikan momen yang sangat jarang terjadi ini lewat drone. Maka kamu harus berfikir dua kali.

Dikarenakan Airnav Indonesia Selaku pemberi rekomendasi pengoperasian Unmanned Aircraft Vehicle (UAV) atau biasa dipanggil Drone menyatakan tidak akan memberikan rekomendasi kecuali kepada Dorna selaku penyelenggara MotoGP.

Diketahui untuk memperoleh izin resmi menerbangkan drone dari kementerian Perhubungan, maka kita harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi atau safety assesstment penggunaan ruang udara dari Perum LPPNPI atau lebih dikenal Airnav Indonesia.

Baca Juga : Surat Permohonan Safety Assessment Pengoperasian UAV / Drone, Ini Contohnya

“Drone yang terbang liar (tanpa izin) merupakan ancaman, yang tidak hanya mengancam keselamatan operasional penerbangan, tetapi juga keselamatan masyarakat, yang dalam hal ini, khususnya, para pembalap dan penonton dalam ajang MotoGP” kata Polana B Pramesti Direktur Airnav Indonesia dilasir dari Instagram resmi Airnav Indonesia.

“Oleh karenanya, telah ditetapkan bahwa AirNav tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi pengoperasian drone kepada pihak manapun selama penyelenggaraan event, kecuali untuk pihak penyelenggara, yaitu Dorna dan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Tambah Direktur Airnav Indoensia yang baru diangkat bulan Februari 2022 lalu.

Drone merupakan merupakan pesawat udara tanpa awak yang dikendalikan jarak jauh oleh pilot, dimana pengoperasian drone tanpa izin merupakan pelanggaran penggunaan ruang udara.

Drone liar yang beroperasi tanpa izin dapat mengganggu jalannya penyelenggaraan motoGP bahkan mengancam keselamatan diri penonton, pembalap, kru dan panitia penyelenggara.

Setidaknya ada 21 Drone Liar yang dilumpukan oleh Kepolisian NTB sepanjang tes Pramusim MotoGP di Sirkuit Mandalika.

baca juga : https://prfmnews.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-133737375/polisi-lumpuhkan-21-drone-liar-sepanjang-tes-pramusim-motogp-di-sirkuit-mandalika

Terdapat sanksi yang akan diterima jika melakukan pelanggaran yang telah diatur dalam Peraturan Meteri Perhubungan Nomor 37 tahun 2020 dan UU no 1 Tahun 2009 Pasal 410-443 berupa kurungan atau denda.

Diketahui menurut laman resmi motogp, seri balapan motogp mandalika akan diselenggarakan pada Hari Jumat-Minggu, 18-20 Maret 2022 dimana Race akan dilaksanakan pada Minggu, 20 Maret 2022.

admin

View Comments

Recent Posts

Citilink Pindah Terminal di Bandara Soekarno-Hatta Mulai 15 Maret 2025

Maskapai penerbangan Citilink mengumumkan perubahan terminal di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) yang akan berlaku mulai…

1 year ago

Injourney Luncurkan Aplikasi DIKO: Digitalisasi KKOP Bandara untuk Kemudahan Pengecekan Ketinggian Bangunan

Tangerang - Injourney, sebagai holding BUMN pariwisata dan pendukung, terus berinovasi untuk meningkatkan efisiensi dan…

1 year ago

Daftar Website Otban atau Otoritas Bandara Kementerian Perhubungan: Akses Informasi dan Layanan Penerbangan

Aviasipedia - Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memiliki peran krusial dalam mengatur dan mengawasi sektor penerbangan…

1 year ago

Mengenal Bandara di Bogor: Atang Sendjaja dan Rumpin

Apakah terdapat bandara di Bogor? Bogor, kota yang terkenal dengan keindahan alam dan udaranya yang…

1 year ago

Super Air Jet Terminal berapa di Bandara Soekarno-Hatta?

Bagi Anda yang sering bepergian menggunakan maskapai Super Air Jet, ada informasi penting yang perlu…

1 year ago

Cara Mudah Cek Kode Booking Lion Air Anda

Kode booking atau yang sering disebut juga booking code atau confirmation code adalah serangkaian karakter…

1 year ago