News

Berapa Tarif Parkir Bandar Udara Padang BIM? Simak Baik-baik.. !!!

Padang, Indonesia – Bandar Udara Padang atau lebih dikenal Bandara Internasional Minangkabau (BIM) mengumumkan penyesuaian tarif parkir kendaraan bermotor yang berlaku mulai tanggal 15 Februari 2023. Kenaikan tarif ini tentu menjadi perhatian bagi para pengguna jasa bandara, baik yang akan bepergian maupun menjemput penumpang.

Simak Baik Baik apa saja yang menjadi perubahan dalam pengelolaan tarif parkir di Bandar Udara Padanag dan Siapkan Rencana perjalanan bisnis atau berlibur tanpa khawatir overbudget.

Apa Saja yang Berubah?

Berdasarkan informasi resmi yang dikeluarkan oleh pihak bandara, kenaikan tarif parkir ini diberlakukan untuk semua jenis kendaraan. Berikut rincian tarif parkir terbaru:

  • Tarif Parkir Harian:
    • Mobil: Rp 6.000,- untuk 1 jam pertama, dan Rp 3.000,- untuk setiap jam berikutnya.
    • Motor: Rp 3.000,- untuk 1 jam pertama, dan Rp 1.000,- untuk setiap jam berikutnya.
    • Bus/Truk: Rp 10.000,- untuk 1 jam pertama, dan Rp 3.000,- untuk setiap jam berikutnya.
    • Taksi: Rp 6.000,-
  • Tarif Parkir Inap:
    • Mobil: Rp 30.000,- untuk 6 jam pertama, dan Rp 3.000,- untuk setiap jam berikutnya.
    • Motor: Rp 10.000,- untuk 6 jam pertama, dan Rp 1.000,- untuk setiap jam berikutnya.
  • Denda Karcis Hilang:
    • Mobil, Bus/Truck, Taksi : Rp 100.000,-
    • Motor : Rp. 50.000,-

Tips selama Perjalanan

Untuk mencegah membengkaknya biaya dikarenakan karcis hilang yang mengakibatkan anda harus merogoh kocek lebih dalam karena harus membayar Denda kehilangan.

Simpan Karcis Parkir di tempat yang mudah diingat dan gampang untuk diakses seperti Dompet, Tas ataupun ditempat lain yang menjadi favorit penyimapanan anda.

Jangan meninggalkan karcis parkir di dalam kendaraan, ini akan menjadikan risiko kehilangan kendaraan anda lebih besar,

Kenaikan tarif parkir di BIM tentu menjadi perhatian bagi para pengguna jasa bandara. Meskipun demikian, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan parkir dan memberikan kontribusi positif bagi pengembangan bandara.

Bagi para pengguna, penting untuk menyesuaikan diri dengan perubahan tarif ini dan mencari alternatif yang lebih hemat jika diperlukan.

Baca Juga : Banda Udara Minagkabau

admin

Recent Posts

Citilink Pindah Terminal di Bandara Soekarno-Hatta Mulai 15 Maret 2025

Maskapai penerbangan Citilink mengumumkan perubahan terminal di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) yang akan berlaku mulai…

1 year ago

Injourney Luncurkan Aplikasi DIKO: Digitalisasi KKOP Bandara untuk Kemudahan Pengecekan Ketinggian Bangunan

Tangerang - Injourney, sebagai holding BUMN pariwisata dan pendukung, terus berinovasi untuk meningkatkan efisiensi dan…

1 year ago

Daftar Website Otban atau Otoritas Bandara Kementerian Perhubungan: Akses Informasi dan Layanan Penerbangan

Aviasipedia - Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memiliki peran krusial dalam mengatur dan mengawasi sektor penerbangan…

1 year ago

Mengenal Bandara di Bogor: Atang Sendjaja dan Rumpin

Apakah terdapat bandara di Bogor? Bogor, kota yang terkenal dengan keindahan alam dan udaranya yang…

1 year ago

Super Air Jet Terminal berapa di Bandara Soekarno-Hatta?

Bagi Anda yang sering bepergian menggunakan maskapai Super Air Jet, ada informasi penting yang perlu…

1 year ago

Cara Mudah Cek Kode Booking Lion Air Anda

Kode booking atau yang sering disebut juga booking code atau confirmation code adalah serangkaian karakter…

1 year ago