Padang, Indonesia – Bandar Udara Padang atau lebih dikenal Bandara Internasional Minangkabau (BIM) mengumumkan penyesuaian tarif parkir kendaraan bermotor yang berlaku mulai tanggal 15 Februari 2023. Kenaikan tarif ini tentu menjadi perhatian bagi para pengguna jasa bandara, baik yang akan bepergian maupun menjemput penumpang.

Simak Baik Baik apa saja yang menjadi perubahan dalam pengelolaan tarif parkir di Bandar Udara Padanag dan Siapkan Rencana perjalanan bisnis atau berlibur tanpa khawatir overbudget.

Apa Saja yang Berubah?

Berdasarkan informasi resmi yang dikeluarkan oleh pihak bandara, kenaikan tarif parkir ini diberlakukan untuk semua jenis kendaraan. Berikut rincian tarif parkir terbaru:

  • Tarif Parkir Harian:
    • Mobil: Rp 6.000,- untuk 1 jam pertama, dan Rp 3.000,- untuk setiap jam berikutnya.
    • Motor: Rp 3.000,- untuk 1 jam pertama, dan Rp 1.000,- untuk setiap jam berikutnya.
    • Bus/Truk: Rp 10.000,- untuk 1 jam pertama, dan Rp 3.000,- untuk setiap jam berikutnya.
    • Taksi: Rp 6.000,-
  • Tarif Parkir Inap:
    • Mobil: Rp 30.000,- untuk 6 jam pertama, dan Rp 3.000,- untuk setiap jam berikutnya.
    • Motor: Rp 10.000,- untuk 6 jam pertama, dan Rp 1.000,- untuk setiap jam berikutnya.
  • Denda Karcis Hilang:
    • Mobil, Bus/Truck, Taksi : Rp 100.000,-
    • Motor : Rp. 50.000,-

Tips selama Perjalanan

Untuk mencegah membengkaknya biaya dikarenakan karcis hilang yang mengakibatkan anda harus merogoh kocek lebih dalam karena harus membayar Denda kehilangan.

Simpan Karcis Parkir di tempat yang mudah diingat dan gampang untuk diakses seperti Dompet, Tas ataupun ditempat lain yang menjadi favorit penyimapanan anda.

Jangan meninggalkan karcis parkir di dalam kendaraan, ini akan menjadikan risiko kehilangan kendaraan anda lebih besar,

Kenaikan tarif parkir di BIM tentu menjadi perhatian bagi para pengguna jasa bandara. Meskipun demikian, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan parkir dan memberikan kontribusi positif bagi pengembangan bandara.

Bagi para pengguna, penting untuk menyesuaikan diri dengan perubahan tarif ini dan mencari alternatif yang lebih hemat jika diperlukan.

Baca Juga : Banda Udara Minagkabau

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *