Aviasipedia – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memiliki peran krusial dalam mengatur dan mengawasi sektor penerbangan di tanah air. Salah satu instrumen penting dalam menjalankan fungsi ini adalah melalui keberadaan Otoritas Bandara. Otoritas Bandara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Perhubungan yang bertugas memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran penerbangan di wilayah kerjanya masing-masing. Informasi terkait Otoritas Bandara dan layanannya kini semakin mudah diakses melalui website resmi mereka. Artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai peran Otoritas Bandara, jenis izin yang dikeluarkan, serta daftar website otban atau Otoritas Bandara di Indonesia.
Peran Vital Otoritas Bandara
Otoritas Bandara memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga operasional bandara yang tertib dan aman. Beberapa peran utama Otoritas Bandara antara lain:
- Pengawasan Keselamatan Penerbangan: Memastikan seluruh kegiatan penerbangan, mulai dari lepas landas hingga mendarat, memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
- Pengamanan Bandar Udara: Bertanggung jawab atas keamanan di seluruh area bandara, termasuk pencegahan tindakan ilegal dan gangguan keamanan lainnya.
- Pengaturan Lalu Lintas Penerbangan: Mengatur pergerakan pesawat di darat dan di udara untuk mencegah terjadinya konflik dan memastikan efisiensi.
- Pemberian Izin dan Sertifikasi: Menerbitkan izin dan sertifikasi terkait operasional bandara, personel penerbangan, dan fasilitas pendukung lainnya.
- Pengawasan Kepatuhan: Memastikan seluruh pihak yang beroperasi di bandara mematuhi peraturan dan standar yang berlaku.
Jenis Pelayanan yang Dikeluarkan Otoritas Bandara
Otoritas Bandara berwenang menerbitkan berbagai jenis izin dan sertifikasi yang berkaitan dengan kegiatan penerbangan, di antaranya:
- Pengajuan Pas Bandara Baru
- Perpanjangan Pas Bandara
- Rekomendasi KKOP
- Flight Approval Lokal
Daftar Website Otban atau Otoritas Bandara di Indonesia
Untuk memudahkan akses informasi dan layanan, Kementerian Perhubungan telah menyediakan website resmi untuk masing-masing wilayah Otoritas Bandara. Berikut beberapa di antaranya:
- Otoritas Bandar Udara Wilayah I (Soekarno-Hatta): https://otban-wil1.dephub.go.id/
- Otoritas Bandar Udara Wilayah II (kualanamu) : https://otban-wil2.id/official/
- Otoritas Bandar Udara Wilayah III (Surabaya) : https://otban3.web.id/
- Otoritas Bandar Udara Wilayah IV (Bali) : https://pelayanan.otoritasbandara.info/
- Otoritas Bandar Udara Wilayah V (Makassar) https://www.otban5.com/
- Otoritas Bandar Udara Wilayah VI (Padang) https://otban6.id/
- Otoritas Bandar Udara Wilayah VII (Balikpapan) https://otban7.id/
- Otoritas Bandar Udara Wilayah VII (Manado) https://otban8.id/welcome.html
- Otoritas Bandar Udara Wilayah IX (Sorong) https://otban9.id/sigap/index.php
- Otoritas Bandar Udara Wilayah X (Merauke) https://www.instagram.com/otban10_merauke/
Melalui website tersebut, masyarakat dan pelaku industri penerbangan dapat mengakses informasi terkait regulasi, layanan, pengumuman, dan informasi penting lainnya.